Terkait Tor-tor, advokat Batak datangi Kedubes Malaysia
Tarian tor tor. merdeka.com/smaksangtimur-jkt.sch.id
176
Reporter: Muhammad Mirza Harera
Advokat Muda Peduli Budaya Bangso Batak
mendatangi Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia. Mereka
mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban pernyataan yang diucapkan
salah satu menterinya yaitu Mentri Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan
Malaysia yang menyatakan Tari Tor-tor dan Gondang Sembilan akan
didaftarkan dalam warisan budaya Malaysia.
"Menurut kami hal ini tidak berdasar karena Tor-tor dan Gondang merupakan budaya Batak yang sangat sakral, di mana seluruh kegiatan dan acara kebudayaan Batak itu selalu identik dengan Tor-tor dan Gondang," kata Juru Bicara Advokat Muda Peduli Budaya Bangso Batak, Paltiada Saragih kepada wartawan di depan Kedubes Malaysia, Jakarta, Selasa (19/6).
Pihaknya pun, melalui surat, meminta dipertemukan dengan duta besar kerajaan Malaysia tersebut guna meminta klarifikasi sebelum masalah ini berkembang terlalu jauh pada Jumat 23 Juni. Sebab tersiar kabar ide untuk menjadikan Tari Tor-tor dan Gondang Sembilan sebagai budaya Malaysia adalah dari orang-orang Batak yang ada di Negeri Jiran tersebut.
"Itu justru yang kita tanya ke mereka, siapa yang mulai duluan. Bisa saja orang mengaku-ngaku orang Batak, makanya kita mau dengar dari perwakilan Malaysia yang ada di Indonesia sekalian kita ingin tau siapa sebenernya mereka yang disana yang mengklaim dirinya sebagai orang Batak," ujarnya.
Para Advokat Batak ini akan melakukan apa saja untuk menghentikan niatan Malaysia untuk mengklaim tari Tor-tor termasuk menempuh jalur hukum.
Pada kesempatan yang sama, salah satu Advokat muda, Mangapul Silalahi berharap pihak Malaysia bisa bertemu dan mengklarifikasi terkait masalah ini. Karena kejadian ini bisa saja memecah belah bangsa Indonesia karena pihak negara tetangga yang mengatakan bahwa orang Indonesia yang ada di Malaysia yang menginginkan kebudayaan itu jatuh ke tangan Malaysia.
"Kalau tidak mau bertemu terpaksa kita akan demo," kata Mangapul Silalahi.
"Menurut kami hal ini tidak berdasar karena Tor-tor dan Gondang merupakan budaya Batak yang sangat sakral, di mana seluruh kegiatan dan acara kebudayaan Batak itu selalu identik dengan Tor-tor dan Gondang," kata Juru Bicara Advokat Muda Peduli Budaya Bangso Batak, Paltiada Saragih kepada wartawan di depan Kedubes Malaysia, Jakarta, Selasa (19/6).
Pihaknya pun, melalui surat, meminta dipertemukan dengan duta besar kerajaan Malaysia tersebut guna meminta klarifikasi sebelum masalah ini berkembang terlalu jauh pada Jumat 23 Juni. Sebab tersiar kabar ide untuk menjadikan Tari Tor-tor dan Gondang Sembilan sebagai budaya Malaysia adalah dari orang-orang Batak yang ada di Negeri Jiran tersebut.
"Itu justru yang kita tanya ke mereka, siapa yang mulai duluan. Bisa saja orang mengaku-ngaku orang Batak, makanya kita mau dengar dari perwakilan Malaysia yang ada di Indonesia sekalian kita ingin tau siapa sebenernya mereka yang disana yang mengklaim dirinya sebagai orang Batak," ujarnya.
Para Advokat Batak ini akan melakukan apa saja untuk menghentikan niatan Malaysia untuk mengklaim tari Tor-tor termasuk menempuh jalur hukum.
Pada kesempatan yang sama, salah satu Advokat muda, Mangapul Silalahi berharap pihak Malaysia bisa bertemu dan mengklarifikasi terkait masalah ini. Karena kejadian ini bisa saja memecah belah bangsa Indonesia karena pihak negara tetangga yang mengatakan bahwa orang Indonesia yang ada di Malaysia yang menginginkan kebudayaan itu jatuh ke tangan Malaysia.
"Kalau tidak mau bertemu terpaksa kita akan demo," kata Mangapul Silalahi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !